Tampilkan postingan dengan label tradisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tradisi. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Desember 2012

Lukisan Kulit Kayu Kombouw Sentani Berpotensi Susul Noken

JAYAPURA - Lukisan kulit kayu dari Papua dianggap berpotensi menjadi warisan budaya dunia dan mendapat pengakuan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) seperti noken, mengingat lukisan itu hanya ada dikalangan masyarakat Sentani, Kabupaten Jayapura. Titus Pekei, Peneliti Ekologi dan Penggagas Noken Papua, Warisan Budaya Takbenda mengatakan, sepanjang ada orang yang benar-benar mendalami makna dan lukisan kulit kayu, maka tidak menutup kemungkinan akan mendapat pengakuan dunia sama seperti noken.

“Bisa saja, sepanjang ada orang yang mendalami maknanya. Misalnya khas dan nilai yang tak tergantikan yang terkandung dalam lukisan kulit kayu dan itutidak ada di tempat lain. Lukisan kulit kayu kan adalah perpaudan kreasi alam dengan menusia. Tapi memang tetapi harus dikaji lebih dalam. Karena lukisan yang ada di kulit kayu seperti binatang atau gambar lainnya menggambarkan kondisi alam. Jadi saya menilai lukisan kulit kayu juga punya potensi untuk mengikuti jejak noken,” kata Titus Pekei, Selasa (18/12).

Menurutnya, selain lukisan kulit kayu, masih banyak warisan budaya lainnya dari Papua yang bisa didorong untuk mendapat pengakuan UNESCO seperti patung Asmat atau tarian Yospan.

“Kedepan harus diidentifikasi lagi apa saja yang bisa direkomendasikan dari Papua. Banyak langkah yang bisa kita tempuh untuk mencari pengakuan budaya Papua. Meski itu tidak mudah. Untuk noken sendiri sejak 2008 lalu saya sudah mulai menyusun kerangka berpikir mengenai ketika beberapa budaya Indonesia seperti batik dan keris masuk UNESCO. Saya memikirkan bagaimana kalau noken digagas ke UNESCO. Lalu saya sampaikan ini ke beberapa pihak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu kendala yang ditemui saat memperjuangkan noken Papua menjadi warisan budaya duni adalah adalah membangun pemahaman bahwa noken adalah budaya yang sudah diyakini masyarakat Papua. Selain itu untuk membawanya ke dunia internasional harus malalui beberapa syarat termasuk uji kelayakan.

“Namun pada akhirnya saya bangga karena noken sudah bisa diakui dunia dan orang lain seperti bisa mengerti dan memahi noken itu apa. Semoga kedepannya noken dari setiap suku digali dan diselamatkan oleh suku itu sendiri. Dalami dan kenalilah identitas budayamu, jangan mengatas namakan budaya orang lain, karena noken dihasilkan mama Papua lewat imajinasi dan perasaan. Ada banyak nilai yang terkadung dalam noken. Nilai budaya, sosial, kehidupan serta beberapa hal lainnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan dimasa lalu, beberapa daerah di Papua setiap noken yang digunakan seseorang memiliki makna tertentu dan mengambarkan identitas diri orang tersebut. “Dahulu di Sentani ada noken yang memiliki empat manik-manik dan orang yang makai itu artinya, orang yang derajatnya di atas. Noken dari anggrek di Paniai sama halnya.Orang yang menggunakan itu dijaman dulu hanya orang berada atau tingkat ekonomi dan martabatnya di atas,” jelasnya.

Untuk itu lanjut dia, semua orang yang ada di Papua harus mengenali kembali nilai yang terkandung di dalam noken. Apalgi sekarang di Papua sudah jarang orang menggunakan noken, sehingga lambat laun mereka tidak akan mengenal lagi nilai-nilai budaya yang menjinakkan manusia Papua.

“Noken semestinya kembali menyadarkan manusia Papua apa yang menjadi hak mereka dan mana yang bukan. Harapan dan target saya, saya akan kampanyekan noken di mana setiap kali pelantikan gubernur/bupati/wali kota maka kepala sukunya harus membawa noken suku atau daerah masing-masing. Misalnya dari Sentani maka harus membawa noken khas Sentani. Ini bukan membedakan atau membuat jarak tapi menjiwai tugas dan tanggung jawab. Itulah alasannya kenapa Noken diterima UNESCO karena noken punya nilai-nilai yang cukup tinggi serta sejarah yang panjang. Noken tidak bisa digantikan dengan noken lain. Pemda juga harus kembali mengenai semua wasian budaya yang ada di Papua. Cukup banyak sebenarnya hanya kita yang sering malas tahu,” tutup Titus Pekei. (Jubi)

Jumat, 14 Desember 2012

‘Timai’ Ritual for conservation

The traditional community of Misool Island, Raja Ampat, West Papua, affirmed its commitment to the conservation of marine resources by declaring the Communal Zone of the Southeast Misool Marine Protected Area (MPA) in Yellu village, Misool Island.

The Southeast Misool MPA is the largest part of the Raja Ampat marine protected area network. It covers 366,000 hectares and is situated in the Coral Triangle Zone, which is the world center of marine biological diversity.

The declaration, facilitated by The Nature Conservancy (TNC) by involving the Raja Ampat regional administration, was marked by a custom ritual called timai, which is a traditional ceremony to honor and offer prayers to the community’s ancestors.

This ritual was conducted by communal elders, who floated offerings — betel leaves, areca nuts, tobacco, chicken eggs and white and yellow rice smeared with chicken blood — in the sea while praying for marine security in order to keep the local people supplied with abundant resources.

The natural resources of the waters of Raja Ampat are a major source of livelihood particularly for fishermen haven’t yet been enjoyed to the maximum by the local community and are still in endangered condition.

Based on TNC research during 2007 – 2009, more than 94 percent of the marine resources of Raja Ampat waters benefited fishermen from other regions in East Indonesia.

Under such circumstances, the fishery potential of Raja Ampat is threatened by overfishing and destructive fishing, such as the use of explosives, poisons and closely knitted nets.

By establishing the communal zone along with the observance of local wisdom such as the sasi tradition, which is a model of management of marine resources by closing local waters to the catching of biota during a certain period, the community’s welfare will hopefully be enhanced.

“The zoning system applied to Misool combines modern conservation with local wisdom to encourage the utilization of marine resources in a sensible manner,” marine program director from TNC Indonesia, Abdul Halim, said when attending the declaration ceremony.

(JakartaPost)

Senin, 07 November 2011

Mas Kawin Simbol Ikatan Kekerabatan Antar Dua Suku

BIAK (BIAK NUMFOR)- Pembayaran emas kawin seringkali diplesetkan dengan membayar dan memberli perempuan seharga motor tempel atau dalam sebuah lagi dinyanyikan motor johnson diganti dengan satu buah buldozer. Lepas dari pro dan kontra sebenarnya emas kawin mengandung nilai-nilai adat yang tidak bisa dikesampingkan dalam membangun sebuah masyarakat menuju peradaban yang lebih baik.

Meski jaman sudah berubah dan jaman terus berkembang tetapi mempertahankan nilai-nilai budaya bagi generasi muda di Tanah Papua menjadi sebuah keharusan yang selalu ditanamkan sejak dini.

“ Bagi saya emas kawin bukan soal besar dan jumlah nilai tapi bagaimana mempertahankan tradisi dan nilai-nilai adat yang selama ini dianut,”papar Mama Merry Manggara Hindom, mengawali pembicaraan soal pembayaran emas kawin antar dua keret Boekorsjom dari Kampung Samber, Kabupaten Biak Numfor dan keret Rumakewi dari Kampung Krudu Kabupaten Yapen.

Namun demikian Max Boekorsjom wali dari Keluarga Perempuan yang menerima pembayaran emas kawin dari keret Rumakewi di Kota Jayapura belum lama ini mengatakan ajang ini jelas akan menjadi ruang pertemuan antar sesama saudara dalam menopang dan mendukung kelancaran ritual adat ini.” Kita jarang bertemu dan saat ini bisa menjadi ajang untuk saling belajar tentang bagaimana meneruskan tradisi emas kawin ini,” papar Boekorsjom.

Hal yang unik dalam prosesi pembayaran emas kawin antar keret Boekorsjom dan keret Rumakewi telah menyepakati dalam mengantar emas kawin tidak diperkenankan membawa bendera nasional Merah Putih yang selama ini seringkali dipraktekan dalam prosesi pembayaran emas kawin.

Memang kebiasaan mengantarkan prosesi emas kawin dengan membawa bendera Merah Putih atau juga simbol bendera yang lain tidak diketahui sejak kapan berlaku. Namun yang jelas dalam budaya Papua tradisi membawa bendera memang belum ada dan baru berkembang sejak masuknya Papua ke dalam bingkai Negara Kesatuan Repbulik Indonesia (NKRI).

Akhirnya kedua belah pihak memutuskan bahwa yang akan menjadi simbol prosesi terdepan adalah lambang Burung Kuning sebagai simbol kekayaan alam di Tanah Papua. Burung Cenderawasih yang dipasang di tiang utama harus diserahkan kepada pihak perempuan sebagai tanda pintu rumah keluarga menerima. Tentunya saudara perempuan dari pengantin yang akan menerima simbol Burung Kuning dan menyerahkan kepada pihak laki-laki piring (Ben Bepon) dan uang sebagai tanda awal prosesi pembayaran emas kawin.

Bentuk emas kawin yang akan dibayar pertama untuk mama dari anak perempuan yang selama ini melahirkan dan membesarkannya. Atau bisa dikenal dengan istilah” uang susu.” Selanjutnya emas kawin bagi keluarga besar atau keret yang memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga penerima emas kawin.

Begitulah prosesi yang dijalani oleh dua belas pihak baik keret Boekorsjom dari pihak perempuan mau pun keret Rumakewi dari pihak laki-laki. Namun yang jelas apa yang sebenarnya menjadi simbol dan arti emas kawin bagi orang Papua khususnya dalam Kebudayaan Biak Numfor terutama Kampung Samber di Kabupaten Biak Numfor.

Harta-harta emas kawin sejak dulu meliputi piring kuno China(ben bepon),gelang perak, gelang kulit siput atau kerang(samfar). Emas kawin atau bride price adalah benda-benda berharga yang diberikan kepada orang tua mempelai perempuan oleh mempelai pria atau kerabatnya. Atau pengertian lain menyebutkan bride price artinya benda-benda berharga yang diberikan oleh pihak mempelai pria kepada orang tua mempelai perempuan beserta kerabat-kerabatnya. Tujuan dari pelaksanaan pembayaran emas kawin ini adalah untuk mengikat masing-masing keluarga untuk saling menghargai dan menolong dalam segala hal.

Faktor-faktor yang memberikan perbedaan dalam emas kawin adalah besaran dan jumlah nilainya yang ditentukan masing-masing pihak. Adapun besarnya jumlah emas kawin biasanya ditentukan oleh status perempuan, latar belakang keluarga, keperawanan, maupun kecantikan dan saat sekarang ini faktor pendidikan juga ikut menentukan besaran jumlah emas kawin.

Sejak jaman Belanda di Biak Numfor, pemerintah telah menetapkan besaran nilai emas kawin sesuai dengan kesanggupan dan nilai kewajaran. Misalnya saja mempelai perempuan berasal dari keluarga pendiri kampung atau manseren mnu dan masih berstatus perawan, maka jumlah yang wajib diberikan kepada kaum pengantin pria dan kerabatnya sebesar 100 barang papus dan sejumlah uang tunai.

Sebaliknya jika jika tidak perawan lagi atau janda dan bukan keluarga terpandang dikenakan nilai sebesar 50 barang papus dan sejumlah uang tunai.
Perbincangan soal emas kawin sebenarnya sudah menjadi perdebatan para pakar antropolog, Levi Struss yang dikutip dalam buku Prof Dr Jan Van Baal yang menyatakan praktek emas kawin menyebabkan seorang perempuan merupakan obyek atau benda yang ditranfer atau ditransaksi antara para lelaki. Penyamaan seorang perempuan dengan benda yang dijadikan obyek transaksi antar kaum pria oleh pakar antorpolog Levi Strauss ini secara tidaklangsung menempatkan kaum perempuan pada kedudukan yang lebih rendah dari kaum pria.

Namun demikian bagi Jan Van Baal, pakar antropolog yang juga mantan Gubernur Nederlands Nieuw Guinea (Provinsi Papua dan Papua Barat) sebenarnya perlakuan terhadap kaum perempuan sebagai benda transaksi kaum pria bukan semata-mata karena kehendak kaum pria sendiri tetapi lebih dari itu kesediaan dari kaum perempuan untuk menjadikan dirinya obyek transaksi. Jadi bagi Jaan Van Baal prinsip-prinsip tersebut mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu masyarakat.

Melalui kerelaan seorang perempuan untuk diperlakukan sebagai benda yang dipertukarkan merupakan tindakan yang bisa memungkinkan saudara laki-lakinya memperoleh sejumlah harta yang dibutuhkan untuk membayar emas kawinnya sendiri. Hal ini semakin memperat hubungan kekerabatan dengan saudara-saudara laki-laki dan orang tua perempuan bisa mendapat bantuan dari suami (pihak keluarga suami) selama perkawinan itu berlangsung.

Jadi emas kawin bisa menurut antropolog Nelte Hubertina Mansoben-Mampioper dalam Skripsinya berjudul Kedudukan dan Peranan Wanita Dalam Kebudayaan Biak Numfor, Studi Kasus Kampung Samber Distrik Yendidori Kabupaten Biak Numfor menyebutkan antara lain,
1. Emas Kawin merupakan alat pengabsahan terhadap suatu perkawinan.
2. Merupakan media yang disatu pihak menuntut sang isteri untuk tetap setia melayani suami dan memelihara anak-anaknya yang lahir dari perkawinan tersebut. Dilain pihak menuntut suami untuk memperlakukan isterinya dengan baik agar emas kawin yang telah dibayar oleh pihaknya tidak hilang jika terjadi penyelewengan yang mengakibatkan perceraian.
3. Emas Kawin merupakan alat pengikat antara dua kelompok kekerabatan, yaitu antara kelompok kekerabatan pihak perempuan dengan kelompok kekerabatan pihak pria. Biasanya ikatan kekerabatan tersebut diperkuat melalui upacara-upacara yang melibatkan kedua kelompok. Misalnya upacara turun tanah (Sababu), upacara pengguntingan rambut (kapaknik); dan upacara inisiasi, workbor yang dilakukan bagi anak-anak terutama laki-laki sulung dari suatu perkawinan. Sedangkan bagi anak-anak perempuan dilakukan juga kapaknik dan upacara inisiasi, insos.
4. Emas kawin, menimbulkan hubungan timbal balik atau resiprokal antara kelompok-kelompok kekerabatan yang berbeda. Biasanya saat mengumpulkan benda emas kawin, semua penduduk warga kampung terlibat. Tidak terbatas pada kelompok klen atau marga tertentu saja. Tradisi Biak Numfor menuntut semua warga di kampung merasa berkewajiban untuk saling membantu sesama warga guna mendukung prosesi ini. Hal ini jelas akan menimbulkan rasa kebersamaan sesama warga kampung termasuk keret atau klen di kampung.
5. Pembagian emas kawin di kampung terutama keret perempuan juga menimbulkan rasa solidaritas antar klen untuk saling membantu dalam pembayaran emas kawin berilutnya bagi warga di kampung.

Terlepas dari definisi atau pun perdebatan para pakar antropolog soal pembayaran emas kawin di mana peran perempuan dianggap sebagai obyek. Namun yang jelas kehadiran setiap klen dan kaum kerabat dalam peristiwa pembayaran emas kawin bisa menumbuhkan rasa solidaritas dan meningkatkan perasaan solidaritas antar keret di dalam masyarakat khususnya di Tanah Papua.(Jubi)

Info Menarik